Visi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Tahun 2013-2018 mengacu kepada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dijelaskan bahwa visi perangkat daerah mengacu pada visi Kota Bandung sesuai pasal 269 adalah sebagai berikut, Visi Kota Bandung : “ Terwujudnya Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis.”
Sedangkan untuk mewujudkan visi tersebut diatas, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung mendukung Misi ke 2 Kota Bandung sebagai berikut “ Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Melayani.”