Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan disingkat PUSPEL PP adalah Lembaga penyelenggara perlindungan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan secara komprehensif, inklusif dan integratif mulai dari tahap pelayanan penanganan laporan / pengaduan, pendampingan rujukan ke UPTD PPA, rujukan pelayanan kesehatan, rujukan rehabilitasi sosial, sampai dengan penegakan dan bantuan hukum di wilayah kelurahan serta pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan usaha ekonomi perempuan. dalam pelaksanaannya sebagai panduan maka diperlukan Buku Pedoman Puspel PP