Bandung, 8 Agustus 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung yang direpresentasikan oleh Kepala UPTD PPA Kota Bandung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) untuk riset bertajuk “Mengurangi Perundungan di Sekolah Melalui Stop Bullying Landasan dan Gerakan Pemuda” yang diselenggarakan oleh Article 33 Indonesia.
FGD ini bertujuan untuk menyatukan persepsi mengenai isu perundungan di sekolah dan menghasilkan pemahaman baru serta kesepakatan terkait penanganan masalah tersebut. Acara dibuka dengan paparan dari Article 33 Indonesia selaku penyelenggara, dilanjutkan dengan diskusi interaktif antar peserta.
Dalam diskusi, para peserta membahas beberapa aspek kunci, meliputi:
-
Definisi perundungan (bullying)
-
Program pencegahan dan penanganan kasus perundungan
-
Kampanye anti-perundungan yang telah dilakukan
-
Kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan perundungan
“Partisipasi DP3A Kota Bandung dalam FGD ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan di sekolah,” ujar Ibu Mytha Kepala UPTD PPA Kota Bandung. “Kami berharap hasil diskusi ini dapat memperkuat strategi dan program kami dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di Kota Bandung.”
DP3A Kota Bandung menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah perundungan. Melalui platform “Stop Bullying” dan gerakan pemuda, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Hasil FGD ini akan menjadi masukan berharga bagi DP3A Kota Bandung dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif untuk mengurangi kasus perundungan di sekolah-sekolah Kota Bandung.
#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungunggul
Post Views: 2