You are currently viewing PEMENUHAN HAK ANAK MELALUI PENGUATAN PESANTREN RAMAH ANAK

PEMENUHAN HAK ANAK MELALUI PENGUATAN PESANTREN RAMAH ANAK

Bandung, 22 Agustus 2024 — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, melalui Bidang Pemenuhan Hak Anak, menginisiasi kegiatan strategis untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang ramah anak. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognitif, dan psikososial anak-anak, termasuk anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus.

Dengan mengusung tema “Penguatan Pesantren Ramah Anak”, acara ini berupaya mempromosikan lingkungan pesantren yang lebih ramah anak di era modern. Inisiatif ini juga bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif yang mungkin terkait dengan pesantren di mata masyarakat umum, sehingga pesantren dapat menjadi tempat yang lebih terbuka dan inklusif bagi semua anak.

Pesantren Ramah Anak: Upaya Bersama Mewujudkan Hak Anak

Penerapan konsep Pesantren Ramah Anak ini memerlukan kolaborasi yang erat antara berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan perlindungan anak. DP3A Kota Bandung melihat pentingnya kerjasama ini agar seluruh anak, terutama yang berada di lingkungan pesantren, dapat menikmati hak-hak mereka atas pendidikan dalam kondisi yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Dra, Uum Sumiati M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan pesantren. “Kami berharap melalui inisiatif ini, pesantren-pesantren di Kota Bandung dapat menjadi pionir dalam penerapan lingkungan yang benar-benar ramah anak, dan mampu menciptakan suasana belajar yang aman dan inklusif bagi semua santri,” ujar beliau.

Implementasi dan Dampak yang Diharapkan

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, berbagai program dan pelatihan akan diberikan kepada para pengelola pesantren, pendidik, dan santri. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikososial.

Selain itu, DP3A Kota Bandung juga berharap agar konsep Pesantren Ramah Anak ini dapat diaplikasikan pada seluruh aspek lingkungan pesantren. Dari aspek infrastruktur hingga interaksi sosial, setiap elemen di pesantren diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi anak-anak.

Kesimpulan

Dengan adanya kegiatan ini, DP3A Kota Bandung optimis bahwa pesantren di Kota Bandung akan mampu memberikan stigma yang positif sebagai tempat pendidikan yang ramah anak, dan menjadi contoh bagi pesantren lainnya di seluruh Indonesia. DP3A Kota Bandung mengajak seluruh pihak yang terkait untuk bersama-sama mendukung dan mengimplementasikan konsep Pesantren Ramah Anak ini, demi terciptanya generasi penerus yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungmajuberkelanjutan

Tinggalkan Balasan