emerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkomitmen memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para kader dibekali pemahaman dan keterampilan dalam penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, meliputi layanan kesehatan ibu dan anak, gizi, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan layak, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Diharapkan, peningkatan kapasitas ini mampu menghadirkan layanan Posyandu yang lebih optimal, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kota Bandung.
Mari bersama wujudkan Posyandu yang kuat, mandiri, dan berkualitas demi generasi Bandung yang sehat, cerdas, dan berdaya.