You are currently viewing ASISTENSI LAPORAN TRIWULAN IV PENJABAT WALI KOTABANDUNG BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIANDALAM NEGERI

ASISTENSI LAPORAN TRIWULAN IV PENJABAT WALI KOTABANDUNG BERSAMA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIANDALAM NEGERI

Bandung, 19 Agustus 2024 – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menghadiri secara virtual melalui Zoom Meeting acara Asistensi Laporan Triwulan IV (TW IV) yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Bandung bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Acara ini bertujuan untuk melakukan penelaahan terhadap draft presentasi (PPT) Laporan Penjabat Wali Kota Bandung yang akan disampaikan pada 3 September 2024.

Dalam sesi tersebut, Team Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memberikan arahan dan rekomendasi khusus terkait beberapa poin penting dalam laporan tersebut, yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung.

Selain itu, laporan terkait penanganan stunting di Kota Bandung juga menjadi fokus perhatian. Team Evaluator meminta agar Pemerintah Kota Bandung memberikan penjelasan yang lebih mendetail mengenai sasaran dan target yang ingin dicapai oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa program penanganan stunting yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung memiliki tujuan yang jelas dan dapat dievaluasi dengan baik.

Dalam arahannya, Team Evaluator menegaskan pentingnya tindak lanjut segera dari Pemerintah Kota Bandung terhadap rekomendasi yang telah disampaikan. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan laporan yang akan dipresentasikan oleh Penjabat Wali Kota Bandung pada awal September mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk mendukung tindak lanjut dari arahan dan rekomendasi ini, khususnya dalam memastikan bahwa laporan yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Bandung disusun dengan baik dan mencerminkan capaian yang sesungguhnya.

DP3A akan terus bekerja sama dengan OPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Tentang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung adalah instansi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak-anak di Kota Bandung. DP3A terus berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan program, guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua warga Kota Bandung.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungmajuberkelanjutan

Tinggalkan Balasan