Bandung, 5 Juli 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung berpartisipasi dalam Case Conference Penunjukan Perwalian Anak yang diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung, Jl. Babakan Karet Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Disdukcatpil, Dinkes, Dinsos Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dan Pekerja Sosial Dinsos Kota Bandung.
Fokus utama konferensi adalah membahas penunjukan perwalian anak berdasarkan Perpres 29/2019 tentang syarat dan tata cara penunjukkan wali. Agenda konferensi meliputi:
-
Diskusi mendalam tentang tujuan, syarat, dan kewajiban Wali Anak
-
Pembahasan PP 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Anak
-
Penandatanganan Berita Acara yang mendukung terwujudnya perwalian anak bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Bandung menyatakan, “Partisipasi kami dalam konferensi ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak yang membutuhkan perwalian di Kota Bandung.”
Hasil konferensi ini diharapkan dapat:
-
Meningkatkan pemahaman lintas instansi tentang proses penunjukan perwalian anak
-
Memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan perwalian anak
-
Memastikan implementasi yang efektif dari peraturan terkait perlindungan dan perwalian anak
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk dalam hal perwalian,” tambah Ibu Aniek
DP3A Kota Bandung mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap isu perlindungan anak, khususnya yang berkaitan dengan perwalian.
#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungunggul
Post Views: 6