You are currently viewing DP3A Kota Bandung Dampingi Proses Eksekusi Hak Asuh Anak di Kelurahan Sarijadi

DP3A Kota Bandung Dampingi Proses Eksekusi Hak Asuh Anak di Kelurahan Sarijadi

Bandung, 27 Agustus 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) telah menghadiri dan mendampingi proses eksekusi hak asuh anak di wilayah Kelurahan Sarijadi, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DP3A dalam memastikan perlindungan hak-hak anak sesuai dengan putusan pengadilan.

Kronologi kegiatan:

  1. Pukul 09.30 WIB: Para pihak terkait berkumpul di Kantor Kelurahan Sarijadi untuk melakukan briefing dan koordinasi.

  2. Setelah briefing, tim bergerak menuju lokasi kediaman Termohon (pihak yang dimintakan eksekusi).

  3. Setiba di lokasi, tim mendapati rumah Termohon dalam keadaan kosong.

  4. Berdasarkan informasi dari lingkungan sekitar, diketahui bahwa penghuni rumah sedang melakukan kontrol kesehatan di RS Hermina Pasteur.

  5. Meskipun Termohon tidak berada di lokasi, tim tetap melanjutkan prosedur dengan membacakan Putusan Pengadilan (Peninjauan Kembali) dan Perintah Eksekusi.

  6. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara di Kantor Kelurahan Sarijadi.

Perwakilan Bidang P2A DP3A Kota Bandung, menyatakan, “Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin terlaksananya putusan pengadilan terkait hak asuh anak. Meskipun hari ini proses eksekusi belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, kami tetap menjalankan prosedur yang ada untuk memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang jelas.”

DP3A Kota Bandung mengingatkan bahwa dalam kasus hak asuh anak, kepentingan terbaik anak harus selalu menjadi prioritas utama. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan mengutamakan kesejahteraan anak dalam proses ini,” tambahnya.

Ke depannya, DP3A Kota Bandung akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti proses eksekusi ini. DP3A juga siap memberikan pendampingan psikososial jika diperlukan, baik untuk anak maupun pihak-pihak yang terlibat.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungmajuberkelanjutan

Tinggalkan Balasan