You are currently viewing Koordinasi Kasus KTA Dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Kota Bandung

Koordinasi Kasus KTA Dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Kota Bandung

Bandung, 13 Agustus 2024 – Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi hak-hak anak di Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung, telah melakukan koordinasi intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Kota Bandung pada tanggal 13 Agustus 2024. Koordinasi ini berfokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini dilaporkan.

Komitmen Bersama dalam Melindungi Anak dari Kekerasan

Koordinasi antara UPTD PPA Kota Bandung dan Polrestabes Kota Bandung merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani dengan cepat dan efektif, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sinergi untuk Perlindungan Anak yang Lebih Baik

Kepala UPTD PPA Kota Bandung, Ibu Dian Lestari, menyampaikan bahwa sinergi antara UPTD PPA dan Polrestabes Kota Bandung sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. “Kami berusaha untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk memastikan setiap anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Dalam koordinasi ini, UPTD PPA Kota Bandung tidak hanya membahas penanganan kasus yang sedang berjalan, tetapi juga mendiskusikan prosedur peningkatan kerjasama ke depan, termasuk pertukaran informasi, pendampingan dalam proses hukum, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Peran Penting Polrestabes Kota Bandung dalam Penanganan Kasus

Polrestabes Kota Bandung melalui Unit PPA, memiliki peran penting dalam penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus kekerasan terhadap anak. Kombinasi antara tindakan preventif, penegakan hukum, dan dukungan psikososial dari UPTD PPA diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap tindakan kekerasan.

Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan

UPTD PPA Kota Bandung berkomitmen untuk menyediakan layanan yang komprehensif bagi korban kekerasan, termasuk layanan konseling, pendampingan hukum, dan rehabilitasi. Koordinasi yang kuat dengan Polrestabes Kota Bandung memungkinkan UPTD PPA untuk memberikan respons cepat dan tepat terhadap laporan kekerasan, serta memastikan bahwa korban menerima perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan.

Upaya Preventif: Membangun Kesadaran Masyarakat

Selain menangani kasus yang sudah terjadi, UPTD PPA Kota Bandung juga berfokus pada upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. “Kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Kerja sama dengan Polrestabes Kota Bandung memperkuat upaya kami dalam menciptakan Kota Bandung yang aman dan ramah anak,” tambah perwakilan UPTD PPA Kota Bandung.

Kesimpulan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, melalui UPTD PPA, terus berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Melalui koordinasi yang erat dengan Polrestabes Kota Bandung, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan manusiawi. Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam upaya ini dengan melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungberkelanjutan

Tinggalkan Balasan