You are currently viewing KUNJUNGAN DAN DIALOG JARINGAN KERJA ANTAR UMATBERAGAMA (JAKATARUB) TERKAIT PEREMPUAN DAN HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA BERKEYAKINAN

KUNJUNGAN DAN DIALOG JARINGAN KERJA ANTAR UMATBERAGAMA (JAKATARUB) TERKAIT PEREMPUAN DAN HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA BERKEYAKINAN

Bandung, 19 Agustus 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menerima kunjungan dan dialog dari Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (JAKATARUB) pada hari ini. Dialog tersebut difokuskan pada isu-isu penting terkait perempuan dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kunjungan ini diterima oleh Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga dan Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Bandung, yang aktif berperan dalam mempromosikan hak asasi manusia dan kerukunan antarumat beragama di Kota Bandung.

Dialog untuk Penghargaan Terhadap Kebebasan Beragama

Dalam pertemuan ini, JAKATARUB menyampaikan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua kelompok keagamaan di Kota Bandung. Melalui dialog dan perjumpaan rutin antarumat beragama, JAKATARUB berupaya memfasilitasi pemahaman yang lebih mendalam antara berbagai komunitas keagamaan, sehingga tercipta rasa saling menghargai dan menerima perbedaan.

Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga dan Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Bandung mendukung penuh inisiatif JAKATARUB ini, mengingat pentingnya kebebasan beragama sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Peran Perempuan dalam Promosi Kerukunan Beragama

Dialog juga menekankan peran penting perempuan dalam mempromosikan kerukunan beragama. Perempuan seringkali menjadi agen perubahan di komunitasnya, baik melalui keluarga maupun dalam lingkup yang lebih luas. DP3A Kota Bandung melihat bahwa pemberdayaan perempuan dalam konteks ini adalah kunci untuk memperkuat harmoni antarumat beragama dan mencegah diskriminasi yang berbasis pada perbedaan keyakinan.

Upaya Kolaboratif untuk Membangun Bandung yang Inklusif

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mempromosikan hak atas kebebasan beragama dan menghargai keberagaman. DP3A Kota Bandung akan terus bekerja sama dengan JAKATARUB dan berbagai pihak lainnya untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak, termasuk hak untuk berkeyakinan dan beribadah dengan bebas, dihormati dan dilindungi.

Kesimpulan

DP3A Kota Bandung berkomitmen untuk terus mendorong dialog antarumat beragama dan mendukung upaya JAKATARUB dalam menciptakan kota yang inklusif dan toleran. Kunjungan dan dialog ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua warga Kota Bandung, tanpa memandang agama dan keyakinan, dapat hidup dalam damai dan harmonis.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungmajuberkelanjutan

Tinggalkan Balasan