You are currently viewing Lokakarya Koordinasi Multi Stakeholder Penanganan Kasus dan Sharing Session dengan UPTD PPA Kota Bandung

Lokakarya Koordinasi Multi Stakeholder Penanganan Kasus dan Sharing Session dengan UPTD PPA Kota Bandung

Bandung, 19 Juli 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung hari ini berpartisipasi dalam Lokakarya Koordinasi Multi Stakeholder Penanganan Kasus dan Sharing Session yang diselenggarakan oleh ECPAT Indonesia. Acara yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas UPTD PPA di 5 wilayah di Pulau Jawa.

Lokakarya ini adalah hasil kerja sama antara ECPAT Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Kinder Not Hilfe (KNH) Jerman. Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Bandung turut berpartisipasi, diwakili oleh Ketua Harian dan Konselor.

Tujuan utama lokakarya adalah membahas implementasi buku panduan yang telah dikembangkan untuk perlindungan anak dalam penanganan kasus dan manajemen organisasi. Acara ini juga menjadi wadah pertukaran pengalaman dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan layanan perlindungan anak di Kota Bandung.

“Partisipasi kami dalam lokakarya ini merupakan komitmen DP3A Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak,” ujar perwakilan DP3A Kota Bandung. “Kami berharap dengan adanya koordinasi multi stakeholder ini, kami dapat lebih efektif dalam menangani kasus-kasus perlindungan anak di Kota Bandung.”

Lokakarya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kapasitas UPTD PPA dan pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di Kota Bandung.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungunggul

Tinggalkan Balasan