You are currently viewing Pelatihan, Pencatatan, & Pelaporan Kasus Pada Anak di Kota Bandung

Pelatihan, Pencatatan, & Pelaporan Kasus Pada Anak di Kota Bandung

BANDUNG, 13 Juni 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung terus mempertegas komitmennya dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Dalam sebuah kegiatan pelatihan, pencatatan, dan pelaporan kasus anak, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Bapak Yusup Firmansyah, menyampaikan bahwa DP3A Kota Bandung mampu memenuhi persyaratan dalam perlindungan khusus anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi publik dan pemerintahan, pada kegiatan ini pun dihadiri dan juga menyampaikan rentetan dan detail program oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Kota Bandung, Ibu Dra Uum Sumiati.

Menurut Bapak Yusup, bentuk perlindungan khusus anak yang telah diimplementasikan di Kota Bandung mencakup Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Pusat Pelayanan Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (PLIPPA). Beliau menegaskan bahwa pemenuhan hak anak dalam kebutuhan kota Bandung dapat terimplementasi, khususnya di kluster 5, yang mencakup perlindungan khusus anak.

Dalam sambutannya, Ibu Uum, selaku perwakilan DP3A Kota Bandung, menjelaskan bahwa Puspel PP dan PATBM akan dikolaborasikan sebagai sistem penanganan yang sistematis. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini sedang diinisiasi program “Senandung Perdana” untuk mengembangkan edukasi dengan menggandeng sekolah dan tokoh agama dalam mencakup kebutuhan perlindungan anak secara menyeluruh.

“Kami akan memfasilitasi korban yang mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan,” terang Ibu Uum. “Kemarin, pada Hari Kartini, kami juga telah menandatangani perjanjian untuk pengurangan pernikahan dini.”

Lebih lanjut, Ibu Uum menegaskan bahwa program DP3A Kota Bandung berkesinambungan secara makro dalam upaya pengentasan kemiskinan dan stunting. Selain itu, DP3A Kota Bandung juga berperan sebagai eksekutor dalam penanganan kasus kekerasan, dengan mensinergikan berbagai pihak terkait di Kota Bandung.

Dalam kegiatan ini, hadir pula narasumber dari Politeknik Kesehatan, yang juga merupakan Fasilitator PATBM tingkat nasional, serta narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat. Kolaborasi ini mencerminkan upaya DP3A Kota Bandung dalam memperkuat jaringan dan dukungan dalam perlindungan khusus anak.

Dengan langkah-langkah inovatif dan kolaboratif ini, Kota Bandung semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, serta menjamin terpenuhinya hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungunggul

Tinggalkan Balasan