Pada Hari Jum’at 12 Desember 2025 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Bidang Sosial sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kompetensi kader Posyandu dalam memberikan layanan sosial yang optimal, terpadu, dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan keluarga di tingkat kewilayahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan sosial dasar.
Perempuan Bedaya, Anak Terlindungi, Kota Bandung UTAMA!