You are currently viewing Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Bandung, 25 Juni 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung melalui perwakilan dari Bidang Perlindungan Khusus Hak Perempuan (PKHP) dan Perlindungan Hak Anak (PHA) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2024.

Dalam Rakornas tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan amanah penting terkait tugas tambahan dan fungsi layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang diberikan kepada Kementerian PPPA.

Aplikasi Simponi-PPA bertujuan untuk menciptakan satu data kekerasan yang terintegrasi antara pusat dan daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bandung.

Selain itu, Rakornas juga menekankan pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota. “Sampai saat ini, sudah terbentuk 333 UPTD PPA di seluruh Indonesia. Kami di Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat peran UPTD PPA dalam memberikan layanan yang komprehensif,” tambah Kepala DP3A.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian PPPA bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan sedang mengupayakan tersedianya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Fisik. Dana ini diharapkan dapat membantu daerah, termasuk Kota Bandung, dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

DP3A Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Rakornas ini dengan mengoptimalkan layanan perlindungan perempuan dan anak, serta berkoordinasi lebih intensif dengan instansi terkait demi terwujudnya Kota Bandung yang ramah terhadap perempuan dan anak.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungunggul

Tinggalkan Balasan