You are currently viewing RAPAT PELAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNISDAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

RAPAT PELAYANAN UNIT PELAKSANA TEKNISDAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

Bandung, 19 Agustus 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak telah melaksanakan rapat penting terkait pelayanan dan penanganan kasus klien pada hari ini. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas DP3A, konselor, pekerja sosial (Peksos) Kota Bandung, serta berbagai pihak terkait yang berperan dalam perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kota Bandung.

Pembahasan Penanganan Kasus Klien Amara

Dalam rapat ini, salah satu fokus utama adalah penanganan kasus klien Amara. Konselor menyampaikan bahwa terdapat beberapa kasus serupa yang memerlukan penanganan segera. Untuk klien Amara sendiri, telah ditawarkan untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kıwari. Namun, klien memilih untuk mendapatkan pelayanan di bidan setempat. Peksos Kota Bandung sudah mengetahui kasus ini dan telah melakukan koordinasi yang diperlukan. Namun, pihak terkait memutuskan untuk menolak tawaran penanganan di RS Kıwari.

Tindak Lanjut Kasus Serupa

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan kasus serupa, rapat juga menghasilkan rekomendasi agar bidang terkait harus turun langsung ke lapangan. Selain itu, koordinasi hak anak akan dilakukan dengan lebih intensif melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan tepat dan sesuai prosedur.

Pemetaan Kasus dan Koordinasi Ekonomi

Rapat ini juga membahas pemetaan kasus yang melibatkan risiko ekonomi, termasuk tindak lanjut dengan mengidentifikasi kasus secara by name by address. Hal ini dilakukan agar penanganan dapat dilakukan dengan lebih terfokus dan efisien, sehingga setiap korban yang membutuhkan bantuan dapat segera tertangani.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di Bengkulu

Selain kasus Amara, rapat juga membahas penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak yang terjadi di Bengkulu. Koordinasi telah dilakukan dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak. DP3A Kota Bandung berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan tuntas.

Kesimpulan dan Tindak Lanjut

Rapat ini menegaskan kembali komitmen Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak di kota ini. Setiap kasus akan ditangani dengan serius dan segala bentuk koordinasi akan terus dilakukan untuk memastikan perlindungan yang maksimal. DP3A Kota Bandung akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungmajuberkelanjutan

Tinggalkan Balasan