You are currently viewing SOSIALISASI PENCEGAHAN EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK DI APARTEMEN SUITES METRO SOEKARNO-HATTA

SOSIALISASI PENCEGAHAN EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK DI APARTEMEN SUITES METRO SOEKARNO-HATTA

Bandung, 15 Agustus 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak telah mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak di Apartemen The Suites Metro, Kecamatan Buahbatu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DP3A untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya eksploitasi seksual anak serta pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, yang dalam sambutannya menekankan urgensi pencegahan eksploitasi seksual anak di lingkungan perkotaan, termasuk di area perumahan dan apartemen. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam melaporkan segala bentuk kekerasan atau eksploitasi yang terjadi di sekitarnya,” ujar Kepala Dinas.

Pemaparan materi dalam acara ini diberikan oleh perwakilan dari Polrestabes Bandung, yang menjelaskan secara mendetail mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemaparan ini memberikan pengetahuan kepada para peserta tentang jenis-jenis tindak pidana yang termasuk dalam kekerasan seksual dan perdagangan orang, serta sanksi hukum yang berlaku. Polrestabes Bandung juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan untuk segera ditangani oleh pihak berwajib.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Bandung turut memberikan pemaparan terkait penerapan Peraturan Daerah Ketertiban, Keindahan, dan Kenyamanan (K3). Materi ini menyoroti bagaimana peraturan daerah ini dapat diterapkan untuk menjaga lingkungan apartemen tetap tertib dan aman, sekaligus mencegah terjadinya eksploitasi seksual anak dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya. SATPOL PP juga menekankan pentingnya peran pengelola apartemen dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pengelola apartemen, perwakilan warga, dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam berdiskusi dan bertanya terkait langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan menangani eksploitasi seksual anak di lingkungan mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, DP3A Kota Bandung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan segala bentuk kekerasan lainnya.

Tentang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung adalah instansi pemerintah yang bertugas melaksanakan program-program yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak-anak di Kota Bandung. DP3A berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melindungi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungmajuberkelanjutan

Tinggalkan Balasan