SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH DAN TATA CARA PENGADUAN HUKUMAN DISIPLIN Post author:dp3a Post published:27 Agustus 2024 Post category:Berita Terbaru Post comments:0 Comments Bandung, 27 Agustus 2024 — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menghadiri acara sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang peraturan pemerintah terkait tata cara pengaduan dan penegakan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini berlangsung dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Ibu Helen dan Ibu Nanas, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai peraturan terbaru dan aplikasi pendukung. Acara ini dihadiri oleh Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat DP3A Kota Bandung, sebagai representasi dari DP3A Kota Bandung Materi Sosialisasi Peraturan Pemerintah Ibu Helen, selaku narasumber dari BKN, membahas secara mendalam dua peraturan pemerintah yang menjadi dasar dalam penegakan disiplin PNS, yakni Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021. Kedua peraturan ini mengatur secara spesifik mengenai tata cara pengaduan serta mekanisme pelaksanaan hukuman disiplin, yang menjadi panduan penting bagi setiap instansi pemerintahan dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai negeri. Pengenalan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) Dalam sesi kedua, Ibu Nanas dari BKN memperkenalkan aplikasi Integrated Discipline (I’DIS), sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan pengaduan dan penegakan hukuman disiplin bagi PNS. I’DIS merupakan terobosan teknologi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penegakan disiplin, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan administrasi. Menurut Ibu Nanas, aplikasi I’DIS diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi instansi pemerintah, termasuk DP3A Kota Bandung, dalam memastikan setiap pelanggaran disiplin dapat ditangani secara cepat dan akurat. Aplikasi ini juga menyediakan berbagai fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak proses pengaduan secara real-time, sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi. Komitmen DP3A Kota Bandung Kepala DP3A Kota Bandung, melalui perwakilan dari Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan menegaskan komitmen DP3A untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan disiplin yang ketat dan berkelanjutan. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai di lingkungan DP3A Kota Bandung dapat lebih memahami dan menerapkan peraturan yang berlaku, serta memanfaatkan teknologi seperti aplikasi I’DIS untuk mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih baik,” ujar perwakilan tersebut. Acara ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya DP3A Kota Bandung untuk memperkuat sistem disiplin internal dan memastikan setiap pegawai menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. #perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungunggul Post Views: 6 Bagikan Ini Ke Lingkungan Sekitar Share this content Opens in a new window Opens in a new window Opens in a new window You Might Also Like Penyerahan Bantuan Modal Usaha dari BAZNAZ Kota Bandung 10 Juni 2024 Peningkatan Kapasitas Aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dalam Manajemen Kasus 8 Januari 2025 RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI TAHUNAN (RAT) KEMISKINAN TAHUN 2025 23 Agustus 2024 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanCommentEnter your name or username to comment Enter your email address to comment Enter your website URL (optional) Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Peningkatan Kapasitas Aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dalam Manajemen Kasus 8 Januari 2025