You are currently viewing Standar Pelayanan Publik Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung

Standar Pelayanan Publik Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung

Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kota Bandung melalui Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menetapkan Standar Pelayanan Publik yang harus dipenuhi. Standar ini menjadi acuan untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat Kota Bandung.

 

Dengan adanya Standar Pelayanan Publik ini, diharapkan UPT PPA Kota Bandung dapat memberikan pelayanan yang optimal, berkualitas, dan memuaskan bagi masyarakat, terutama dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan