You are currently viewing UNDANGAN PEMBEKALAN UNTUK PARAKONSELOR DAN CALON KONSELOR

UNDANGAN PEMBEKALAN UNTUK PARAKONSELOR DAN CALON KONSELOR

Bandung, 23 Agustus 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung melalui Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di PUSPAGA, termasuk para pendamping dari program Motekar, dalam memberikan layanan konseling yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat.

Meningkatkan Kapasitas Konselor PUSPAGA Pembekalan ini menjadi bagian dari komitmen DP3A Kota Bandung untuk memperkuat layanan yang diberikan oleh PUSPAGA. Materi yang disampaikan dalam pembekalan mencakup dasar-dasar konseling secara komprehensif, dengan penekanan khusus pada etika konselor saat melaksanakan konseling. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para konselor memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menangani berbagai kasus yang mereka hadapi, serta mampu menjaga profesionalisme dalam setiap interaksi dengan klien.

Tujuan Pembekalan Pembekalan ini bertujuan untuk membenahi dan meningkatkan kualitas layanan di PUSPAGA Kota Bandung. Dengan peningkatan kapasitas SDM, diharapkan layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya keluarga-keluarga yang membutuhkan dukungan, dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan. Selain itu, pembekalan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh PUSPAGA, sehingga mereka merasa lebih nyaman dan terbantu ketika menghadapi masalah keluarga.

Keterlibatan Konselor Relawan dari UIN Selain konselor internal, kegiatan ini juga melibatkan para konselor relawan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung yang telah berpartisipasi dalam penanganan kasus di PUSPAGA. Keterlibatan mereka dalam pembekalan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara PUSPAGA dengan akademisi, serta memastikan bahwa penanganan kasus di PUSPAGA dilakukan secara lebih holistik dan berdasarkan ilmu pengetahuan terkini.

PUSPAGA Kota Bandung sebagai Pusat Layanan Keluarga PUSPAGA Kota Bandung berperan sebagai pusat pembelajaran dan pelayanan bagi keluarga yang membutuhkan dukungan dalam berbagai aspek, termasuk konseling, pendidikan, dan pemberdayaan keluarga. Dengan adanya pembekalan ini, PUSPAGA diharapkan dapat terus menjadi tempat yang aman dan profesional bagi masyarakat Kota Bandung untuk mendapatkan bantuan dan solusi atas berbagai permasalahan keluarga yang dihadapi.

Kesimpulan dan Harapan DP3A Kota Bandung berharap melalui kegiatan pembekalan ini, para konselor PUSPAGA dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika konseling yang telah dipelajari. Dengan peningkatan kualitas layanan, DP3A optimis bahwa PUSPAGA Kota Bandung akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung kesejahteraan keluarga di Kota Bandung.

Tentang DP3A Kota Bandung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bertujuan untuk memberdayakan perempuan, melindungi anak-anak, dan mendukung keluarga melalui program-program yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.

#perempuanberdaya #anakterlindungi #bandungmajuberkelanjutan

Tinggalkan Balasan