SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM—Sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dinilai merugikan, khususnya bagi mereka yang berdomisili di wilayah Kecamatan Cinambo, Bandung. Anak-anak Cinambo tak memperoleh hak yang sama lantaran nihilnya SMP negeri di wilayah tersebut.
Sampai hari ini, Kecamatan Cinambo menjadi satu-satunya wilayah dari 30 kecamatan di Kota Bandung yang tak memiliki SMP negeri. Banyak yang menganggap bahwa anak-anak Cinambo tak bisa ikut bersaing dengan anak-anak di kecamatan lain karena adanya sistem zonasi ini.
“Cinambo itu satu-satunya kecamatan yang belum ada SMP negerinya,” kata Tim PPDB Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, Kamis (12/7/2018).
Disdik Kota Bandung sesungguhnya tak berdiam diri soal nihilnya sekolah negeri di Cinambo. Edy menyebut bahwa Disdik Bandung sebenarnya telah berencana untuk membangun fasilitas pendidikan di Cinambo. “Anggarannya ada. Di sana juga kami sudah ada tanah sekitar 4.000 meter. Tapi di tanah itu tak ada akses untuk keluar,” akunya.
Rencana pengadaan fasilitas pendidikan di Kecamatan Cinambo bakal dilakukan tahun ini. Disdik Kota Bandung, kata Edy, telah mengajukan perencanaan pembangunan fasilitas pendidikan itu kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung.
“Kami, Disdik Kota Bandung, telah mengajukan letak tanah dan lahan untuk pembangunan, tapi terkendala asesmen anggaran, kan, ada di pihak pemkot. Anggaran ini belum turun dan masih pada tahap perencanaan. Kalau asesmen tanahnya oke, baru anggaran turun,” jelas Edy.
Pengembangan fasilitas pendidikan di Cinambo ini sebenarnya merupakan proyeksi tahun 2017 lalu. Namun, bencana kebakaran yang menimpa SMP Negeri 58 Kota Bandung membuat Disdik Kota Bandung memprioritaskan dana untuk merehabilitasi sekolah itu terlebih dahulu.
Edy mengakui bahwa masalah zonasi ini bak benang kusut. Jika tak diselesaikan dengan cepat, masalahnya akan terus berlanjut dan menjalar ke mana-mana. Oleh sebab itu, dalam Disdik Kota Bandung menargetkan pengadaan 68 sekolah anyar selama lima tahun ke depan masuk dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2018-2023.
“Setiap tahun kami merencanakan pembangunan berbagai unit gedung baru atau unit sekolah baru. Tapi kami (Disdik Kota Bandung) sifatnya hanya menyampaikan saja. Untuk kebijakan makronya ada di Pemkot Bandung,” jelas Edy.
Edy mengatakan, warga Kecamatan Cinambo bisa mendaftarkan sang buah hati ke beberapa sekolah negeri yang ada di sekitarnya. Sebut saja SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 50 yang terletak di sebelah timur dan utara kecamatan. Warga Cinambo juga bisa mendaftar ke SMP Negeri 46 di sebelah barat kecamatan.
Namun, tampaknya masih ada kekurangpahaman warga terkait sistem zonasi. Beberapa pengaduan warga terkait proses PPDB tingkat SMP Kota Bandung 2018 berpikir bahwa sistem zonasi ini dibagi berdasarkan zona administratif kewilayahan. Maksudnya, warga Cinambo hanya bisa mendaftar di sekolah yang ada di kecamatan tersebut.
Edy jelas menyangkal hal tersebut. Dia menyebut bahwa zonasi versi anyar ini tidak berbasis zona administratif. “Dulu, tahun 2011 masih pakai zonasi berbasis wilayah administratif, tapi sekarang tidak. Jadi sebetulnya mereka bisa mendaftar ke tiga SMP tadi,” kata dia.
Rancangan Sekolah Penyangga dan Solusi-Solusi Lainnya
Disdik Kota Bandung memberikan berbagai solusi alternatif untuk menjawab persoalan yang muncul terkait PPDB tingkat SMP Kota Bandung. Salah satunya adalah dengan membuka lima sekolah satu atap di titik rawan padat penduduk yang terintegrasi antara SD dan SMP. Artinya, siswa SMP bersekolah di bangunan SD. Kelima sekolah itu di antaranya SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang.
“Kami juga sedang membuat rancangan sekolah terintegrasi penyangga SD. Kami sebut sekolah satu atap atau sekolah terintegrasi penyangga. Ada lima sekolah yang rencananya akan dibangun,” tutur Edy.
Dalam membuka sekolah rintisan satu atap ini, Disdik Kota Bandung melihat beberapa faktor. Di antaranya faktor kepadatan penduduk dan kecukupan ketersediaan sarana pendukung di lima sekolah tersebut. Tenaga pendidik nantinya akan memberdayakan dari sekolah penyangga untuk sementara waktu.
“Realisasinya tergantung kajian analisis dan kebutuhan. Memang, idealnya di 30 kecamatan ini ada 90 SMP negeri, jadi masing masing kecamatan tiga SMP agar idealnya terkover. Tapi kami juga mempetimbangkan sekolah swasta,” ungkapnya.
Disdik Kota Bandung juga menawarkan solusi dengan pendampingan calon peserta didik untuk disalurkan ke sekolah swasta. Pendampingan ini dilakukan agar semua anak di Kota Bandung bisa bersekolah.
“Karena untuk peningkatan mutu pendidikan Kota Bandung, bukan hanya sekolah negeri yang semakin ditingkatkan, tapi sekolah swasta juga harus didorong, baik dari mutu guru dan sarana prasarana agar pemerataan pendidikan bisa tercapai,” pungkas Edy.