Kecamatan Bandung Wetan

Pemerintah Kota Bandung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas Kota Bandung Nomor 55 Tahun 2025 dengan menghadirkan narasumber dari Organisasi Perangkat Daerah serta Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur pemerintahan mengenai ketentuan dan pedoman tata naskah dinas, sehingga tercipta tertib administrasi dan keseragaman penyusunan dokumen kedinasan di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur mampu mengimplementasikan ketentuan Tata Naskah Dinas secara konsisten dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan terstandar.

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *