PERSYARATAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
- FC. Akta Kematian Suami (ALM) dan atau istri (ALM) legalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- FC. Surat Nikah almarhum legalisir KUA bagi yang muslim;
- FC.Surat Nikah almarhum legalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Non Muslim;
- FC Surat Cerai Almarhum legalisir Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri;
- FC KTP Para Ahli Waris (yang masih berlaku) legalisir Kecamatan;
- FC Kartu Keluarga Para Ahli Waris legalisir Kecamatan;
- FC KTP 2 (dua) orang saksi legalisir Kecamatan (yang masih berlak);
- FC Akte Kelahiran Para ahli waris legalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;
- Bila Ahli Waris (Anak) ada yang meninggal
- FC Akta Kematian ahli Waris legalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil;
- FC Surat Nikah Ahli Waris (Bila ahli waris mempunyai keturunan) legalisir KUA / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- FC Akte Kelahiran Anak Ahli Waris legalisir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- FC KTP Para ahli waris legalisir Kecamatan
- FC KK legalisir Kecamatan
- Bagi Anak angkat dilampirkan FC Surat Adopsi dari Pengadilan Negeri , legalisir Pengadilan Negeri;
- Surat Pernyataan Kronologis / Riwayat Kekeluargaan antara Pewaris dengan Ahli Waris;
- Bagan Silsilah Keluarga antara Pewaris dengan Ahli Waris;
- Surat Kuasa bagi yang mewakilkan;