Dalam satu Wilayah Kelurahan dan antar Kelurahan dalam satu wilayah Kecamatan:
- Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
 - Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
 - Pengisian Formulir Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
 - Pengisian Surat Keterangan Pindah Datang WNI;
 - KTP dan KK Asli;
 
Antar Kecamatan dalam satu wilayah Daerah :
- Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
 - Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
 - Pengisian Formulir SKDP WNI;
 - KK dan KTP Asli;
 
Antar Daerah :
- Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
 - Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
 - Pengisian Formulir SKDP WNI;
 - KK dan KTP Asli;