Surat Pindah Datang Warga

You are currently viewing Surat Pindah Datang Warga

Dalam satu Wilayah Kelurahan dan antar Kelurahan dalam satu wilayah Kecamatan:

  1. Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  2. Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
  3. Pengisian Formulir Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
  4. Pengisian Surat Keterangan Pindah Datang WNI;
  5. KTP dan KK Asli;

Antar Kecamatan dalam satu wilayah Daerah :

  1. Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
  2. Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
  3. Pengisian Formulir SKDP WNI;
  4. KK dan KTP Asli;

Antar Daerah :

  1. Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
  2. Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
  3. Pengisian Formulir SKDP WNI;
  4. KK dan KTP Asli;