Dalam satu Wilayah Kelurahan dan antar Kelurahan dalam satu wilayah Kecamatan:
- Mengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
- Pengisian Formulir Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
- Pengisian Surat Keterangan Pindah Datang WNI;
- KTP dan KK Asli;
Antar Kecamatan dalam satu wilayah Daerah :
- Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
- Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
- Pengisian Formulir SKDP WNI;
- KK dan KTP Asli;
Antar Daerah :
- Surat Pengantar RT dan RW tempat asal;
- Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan;
- Pengisian Formulir SKDP WNI;
- KK dan KTP Asli;