Peraturan Jam Operasional Malam, Kapasitas, dan Penerapan Protokol Kesehatan

You are currently viewing Peraturan Jam Operasional Malam, Kapasitas, dan Penerapan Protokol Kesehatan

Monitoring Penegakan Perwal No. 1 Tahun 2021 PSBB Proporsional terkait Peraturan Jam Operasional Malam, Kapasitas, dan Penerapan Protokol Kesehatan di beberapa Cafe dan Swalayan di Wilayah Kecamatan Cidadap . Kamis, 21 Januari 2021 .

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial meminta Satuan Tugas (Satgas) di tingkat kecamatan menganalisa situasi terkini. Hal itu berkenaan dengan tingkat kebutuhan penanganan pembatasan aktivitas.

Oded menilai, Satgas Covid-19 tingkat kecamatan lebih memahami situasi terbaru di lapangan. Sehingga, penanganan bisa lebih secara cermat dan sasarannya lebih fokus.

“Karena tidak semua kecamatan sama persoalannya. Kalau kecamatan sudah mendekati pada kuning dan sudah bagus, untuk apa dipaksakan,” ucap Oded usai memimpin rapat penanganan Covid secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat, 5 Februari 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginstruksikan agar mengubah strategi dan pendekatan untuk penanganan Covid-19.

Salah satu langkah khusus dalam penanganan Covid-19 adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Oleh karenanya, Oded sudah meminta kepada para camat di Kota Bandung untuk segera menganalisa perkembangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Sekaligus menginventarisir kebutuhan yang harus segera disiapkan.

“Saya berharap semua kecamatan melakukan rapat koordinasi. Dari situ bisa menyampaikan kebijakannya kepada kita. Misalkan apakah butuh rumah isolasi atau tidak?” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, karantina wilayah hanya akan dilaksanakan di beberapa wilayah saja. Lokasinya ditentukan oleh Satgas Covid-19 di level kecamatan atau kelurahan.

Karantina wilayah bukanlah hal baru di Kota Bandung. Lantaran sebelumnya sudah berpengalaman pernah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dan Kecamatan Bandung Kulon.

“Karantina wilayah sesuai arahan pimpinan Kota Bandung prinsipnya siap. Prosesnya ‘bottom up’, tidak seluruh Kota Bandung itu karantina. Tapi, nanti, masing-masing kelurahan atau kecamatan yang mengusulkan,” jelas Ema.

Ema mengungkapkan, indikator utama untuk melakukan karantina wilayah yaitu berdasarkan temuan kasus positif aktif di lapangan. Apabila sudah mencapai puluhan kasus, Satgas Covid-19 kewilayahan bisa berinisiatif menganalisa untuk mengusulkan.

“Kita akan dukung jika diminta bantuan. Apabila ada camat yang sudah siap, kita proses. Tetapi kita survei dulu,” jelasnya.

Hal lain, kata Ema, yaitu menjalin kesepahaman agar siap melaksanakan karantina wilayah. Karena kesuksesan langkah ini juga ditopang oleh komitmen antara TNI, Polri, dan semua elemen masyarakat di wilayah tersebut.

“Pertama komitmen dulu di masyartakat. Kalau tidak ada kesepahaman itu konfliknya tinggi. Ini harus komitmen bersama, karena berbicara Satgas itu bukan hanya dari Pemda saja,” terangnya.

Mengenai fasilitas penunjang tempat isolasi mandiri, Ema menyebutkan saat ini sudah tersedia 50 tempat isolasi yang terdata di 19 kecamatan.

“Jadi ada 11 kecamatan yang belum menyiapkan tempat isolasi. Namun semuanya sudah bergerak. Kemudian semua juga terus berupaya memenuhi standar,” katanya.

Bahkan Ema menyatakan, sudah menyiapkan tempat isolasi tambahan.

“Pertama di Kebon Kawung ada potensi 48 tempat tidur. Kemudian ada yang di Jalan Lingkar Selatan dengan 48 tempat tidur. Ada di Jalan Asia Afrika, jumlahnya jauh lebih banyak,” ungkapnya.

“Salah satu apartemen menawarkan 300 tempat tidur. Ini sifatnya sedia payung sebelum hujan,” katanya.

 

Kabag Humas Setda Kota Bandung

Sony Teguh Prasatya