- Perpres 96/2018, pasal 4
Layanan untuk menambah anggota keluarga baru (pencatatan biodata) ke dalam Kartu Keluarga yang masih dalam wilayah NKRI.
DASAR HUKUM
PERSYARATAN & PENJELASAN
Layanan untuk menambah anggota keluarga baru (pencatatan biodata) ke dalam Kartu Keluarga di wilayah luar negeri.
DASAR HUKUM
PERSYARATAN & PENJELASAN
Layanan untuk pengurangan anggota keluarga di Kartu Keluarga sebab ada yang meninggal dunia, pindah atau membentuk keluarga baru.
DASAR HUKUM
PERSYARATAN & PENJELASAN
Layanan untuk pembuatan Kartu Keluarga untuk pisah dari Kartu Keluarga sebelumnya.
DASAR HUKUM
PERSYARATAN & PENJELASAN
Layanan untuk pembuatan Kartu Keluarga karena hilang/rusak.
DASAR HUKUM
PERSYARATAN & PENJELASAN
Layanan untuk memperbarui elemen data pada Kartu Keluarga seperti tingkat Pendidikan, status perkawinan, pekerjaan dan golongan darah.
DASAR HUKUM
PERSYARATAN & PENJELASAN
Layanan terutama untuk perekaman KTP-el dan pembuatan dokumen adminduk lainnya, bagi penduduk lansia, difabel, sakit keras, ODGJ.
PERSYARATAN & PENJELASAN
Social Chat is free, download and try it now here!