“Terwujudnya Kelurahan antapani kidul yang Sehat, Sejahtera dan Asri“
Pada tanggal 14 April 2007, Kecamatan Antapani diresmikan oleh Wali kota Bandung H. Dada Rosada, S.H, M.Si sebagai kecamatan baru di Kota Bandung.
Sebelum diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006, Kecamatan Antapani merupakan Kecamatan Cicadas yang memiliki lima kelurahan, yaitu Kelurahan Mandalajati, Kelurahan Antapani Kulon, Kelurahan Antapani Wetan, Kelurahan Antapani Tengah, dan Antapani Kidul. Setelah pemekaran wilayah, nomenklatur Kecamatan Cicadas berubah menjadi Kecamatan Antapani. Luas wilayah Kecamatan Cicadas terbagi menjadi ke dalam dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Antapani dan Kecamatan Mandalajati yang dibatasi oleh Jalan Abdul Harris Nasution, yang secara otomatis membagi jumlah penduduk Kecamatan Cicadas berdasarkan wilayah baru. Kecamatan Antapani memiliki luas wilayah 4,01 KM yang sebagian besar wilayahnya adalah kawasan perumahan dengan latar belakang penduduk yang beraneka ragam.
Secara administratif Kecamatan Antapani dibagi beberapa kelurahan :
DATA STATIS
A. KONDISI EKSISTING KELURAHAN ANTAPANI KIDUL KECAMATAN ANTAPANI
Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani merupakan salah satu bagian wilayah ANTAPANI Kota Bandung dengan memiliki luas lahan sebesar 97.543 Ha.
Secara administratif Kelurahan Antapani Kidul dibatasi oleh :
· Bagian Selatan : Kelurahan Cipamokolan Kecamatan Rancasari.
· Bagian Utara : Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani.
· Bagian Timur : Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani.
· Bagian Barat : Kelurahan Babakan Surabaya Kecamatan Kiaracondong.
Adapun yang menjadi lurah antara lain :