Hari, Tanggal & Lokasi: Rabu 2 Maret 2022 Aula Kantor Kel.Lingkar Selatan Kec. Lengkong
Pelaksana:
Seklur Lingkar Selatan
kasi Pemerintahan Lingkar Selatan
Satuan Linmas Lingkar Selatan
Dasar Hukum :
Peraturan Wali Kota Bandung 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Level 3 Covid-19 di Kota Bandung
Materi Laporan : Kegiatan Sosialisasi Himbauan terkait Protokol Kesehatan ( Woro-woro ) dalam Kegiatan Pendistribusian Bantuan Sasial Tunai Tahap 1,2,dan 3 dari Kemensos oleh PT. Pos Indonesia sebanyak 39 KPM.
Semua Dokumentasi Kegiatan Terlampir.
Demikian Laporan yang dapat kami disampaikan dan diucapkan terima kasih. Wassalamuaikum Wr.Wb