Selamat Datang Pada Aplikasi Digitaliasai Pelayanan Tamansari (DILAYANI)

Dalam rangka mewujudkan kepuasan pelayanan dan pengelolaan arsip pelayananan yang dilaksanakan oleh Kelurahan Tamansari tentu hal tersebut perlu ditangani secara serius dengan memanfaatkan digitalisasi dalam setiap kegiatan pelayanan, hal tersebut di harapkan mampu mempermudah dan mempercepat kegiatan pelayanan, selain itu arsip yang di simpan secara digital akan memudahkan dalam pengelolaan arsip, memperluas ruang, bersifat paper less dan ramah lingkungan.

Jam Oprasional, Hari Kerja Pukul 08.00 – 15.00 WIB

SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISAIN (SKCK)

  1. Scan Surat pengantar RT & RW
  2. Scan KTP
  3. Scan Kartu Keluarga




SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)

  1. Scan Surat pengantar RT & RW
  2. Scan KK  & KTP
  3. Scan Surat pernyataan mutlak/checlist kriteria miskin
  4. Scan Surat pernyataan ekonomi
  5. Upload Foto rumah
  6. Scan Surat rekomendasi dari sekolah (Untuk membuat SKTM ke Kelurahan)

SURAT KETERANGAN ORANG YANG SAMA

  1. Scan Surat pengantar RT & RW
  2. Scan KTP
  3. Scan Kartu Keluarga
  4. Scan Bukti – Bukti Nama Yang Berbeda (Contoh dalam Akta kelahiran, ijazah, buku nikah Dll)
 
 

SURAT KETERANGAN DOMISILI SEMENTARA

  1. Scan Surat pengantar RT & RW
  2. Scan KTP & KK yang bersangkutan
  3. Scan KTP & KK  penanggung Jawab yang Berdomisili di Tamansari
  4. Dengan catatan sudah terdaftar di DISDUK
 
 

SURAT KETERANGAN PENGHASILAN

  1.  Scan Surat pengantar RT & RW
  2. Scan KK  & KTP
  3. Scan Surat Pernyataan dari Pemohon
 
 
 
 

SURAT KETERANGAN BELUM MEMILIKI RUMAH

  1. Scan Surat pengantar RT & RW
  2. Scan KTP
  3. Scan Kartu Keluarga
  4. Scan Pernyataan dari pemohon