PRFMNEWS – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali memberlakukan buka tutup di sejumlah ruas jalan.
Hal itu dilakukan setelah Pemkot memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
PSBB proporsional ini dilakukan sebagai langkah Pemkot setelah Kota Bandung masuk kembali ke zona merah Covid-19.
Penutupan jalan ini dilakukan oleh Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Dishub Kota Bandung.
Penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai hari ini Selasa 8 Desember 2020.