Sejarah

Mandala diartikan sebagai wilayah kekuasaan yang sebagian masyarakatnya memiliki pengetahuan keagamaan yang berpengaruh terhadap pengikutnya. Sedangkan jati adalah murni atau asli sehingga diartikan sebagai masyarakat yang memiliki kepribadian yang kuat untuk mengabdikan diri kepada nusa bangsa, dan agama. Dengan ciri masyarakatnya yang memiliki ikatan yang kuat untuk kemajuan daerahnya.

Arti kata dari Mandalajati adalah suatu daerah yang masyarakatnya berpengetahuan luhung atau luas, yang diwadahi oleh suatu tempat untuk menggali pengetahuan, yang mana masyarakatnya terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki jati diri kuat serta memiliki pengetahuan dalam bidang keagamaan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

Sesuai dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2006 Tentang Pemekaran Dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2006 Tentang Pemekaran Dan Pembentukan Wilayah Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Secara administratif Kecamatan Mandalajati dibatasi oleh :

  • Bagian Selatan : Kecamatan Antapani Kota Bandung
  • Bagian Utara : Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung
  • Bagian Timur : Kecamatan Ujungberung Kota Bandung
  • Bagian Barat : Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung

Saat ini Kecamatan Mandalajati terdiri dari 4 Kelurahan, yaitu :

  1. Kelurahan Jatihandap
  2. Kelurahan Karang Pamulang
  3. Kelurahan Pasir Impun
  4. Kelurahan Sindangjaya

Adapun yang menjadi Camat antara lain :

    1. Tahun 2007 – 2010  : Drs.H.Raden Sarjani Saleh, M.Si
    2. Tahun 2010 – 2016 : Drs. Agus Sutalaksana, M.Si
    3. Tahun 2016 – 2020 : Drs. Pepen Efendi, M.Si
    4. Tahun 2020 – 2023 : Drs. Yana Rusmulyana, M.Si
    5. Tahun 2024  2025 : Yati Sri Sumiati, S.AP., MM

Visi

“Terwujudnya Optimalisasi Pelayanan Dalam Rangka Mendukung Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis"

Misi

"Terwujudnya Optimalisasi Pelayanan Publik, dan Meningkatkan Kinerja Pemerintah Kecamatan Mandalajati secara Efektif dan Akuntabel"

Maklumat

  1.  Memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat
  2.  Memberikan kemudahan dan kepastian dalam prosedur pelayanan
  3.  menyelesaikan pelayanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan (kepastian waktu penyelesaian)
  4.  Ramah, salam, sapa, senyum, sopan dan santun dalam memberikan pelayanan
  5.  Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.