Warga melintas di samping kawasan Alun-Alun Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ujungberung sepakat menutup sementara Alun-Alun Ujungberung dengan memasang pagar palang bambu serta spanduk pemberitahuan, hal tersebut atas imbauan dan instruksi Wali Kota Bandung dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB, terlebih untuk menghindari kerumunan jelang perayaan tahun baru. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)Warga melintas di samping kawasan Alun-Alun Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ujungberung sepakat menutup sementara Alun-Alun Ujungberung dengan memasang pagar palang bambu serta spanduk pemberitahuan, hal tersebut atas imbauan dan instruksi Wali Kota Bandung dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB, terlebih untuk menghindari kerumunan jelang perayaan tahun baru. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)Warga melintas di samping kawasan Alun-Alun Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ujungberung sepakat menutup sementara Alun-Alun Ujungberung dengan memasang pagar palang bambu serta spanduk pemberitahuan, hal tersebut atas imbauan dan instruksi Wali Kota Bandung dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB, terlebih untuk menghindari kerumunan jelang perayaan tahun baru. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)Warga melintas di samping kawasan Alun-Alun Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ujungberung sepakat menutup sementara Alun-Alun Ujungberung dengan memasang pagar palang bambu serta spanduk pemberitahuan, hal tersebut atas imbauan dan instruksi Wali Kota Bandung dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB, terlebih untuk menghindari kerumunan jelang perayaan tahun baru. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)Warga melintas di samping kawasan Alun-Alun Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ujungberung sepakat menutup sementara Alun-Alun Ujungberung dengan memasang pagar palang bambu serta spanduk pemberitahuan, hal tersebut atas imbauan dan instruksi Wali Kota Bandung dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan AKB, terlebih untuk menghindari kerumunan jelang perayaan tahun baru. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)