Sejarah Singkat Kelurahan Lebakgede

Lebakgede adalah sebuah kelurahan dibawah kecamatan Coblong yang terletak di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, berbatasan dengan kelurahan Sekeloa di utara, Kelurahan Lebak Siliwangi di barat, Kelurahan Sadang Serang di timur dan Kelurahan Citarum di selatan.

Kelurahan Lebakgede berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 1407 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Pasal 13 ayat (1) merupakan perangkat kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat. (2) Kelurahan dipimpin oleh kepala kelurahan yang disebut Lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat. Pemerintah Kelurahan Lebakgede terdiri dari, Lurah, Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan dan Kasi Kesejahteraan Sosial.

Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatakan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan / atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Institusi kecamatan dan dapat dianggap sebagai ujung tombak strategis yang perlu diperkuat kinerja pelayanannya terhadap masyarakat. Kelurahan Lebakgede berdiri sejak 1972 dengan luas wilayah 101,3 Ha dan jumlah penduduk 15.771 Orang terdiri dari 13 RW dan 64 RT.