TP.PKK KELURAHAN CIGERELENG
PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah gerakan nasional yang bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.
🔹 Singkatnya: PKK adalah organisasi kemasyarakatan berbasis keluarga yang menjalankan berbagai program pembangunan di tingkat rumah tangga, kelurahan/desa, hingga nasional.
📜 Latar belakang
Awal terbentuk: 1957 di Jawa Tengah, lalu berkembang menjadi gerakan nasional.
Dasar hukum: Permendagri No. 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK.
Struktur: Ada di setiap tingkat — nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan. Ketua umumnya biasanya istri kepala daerah di masing-masing tingkatan.
🎯 Tujuan
Meningkatkan kualitas keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Membina keluarga agar berdaya, sehat, sejahtera, dan berakhlak mulia.
🔟 Program Pokok PKK
Penghayatan dan pengamalan Pancasila
Gotong royong
Pangan
Sandang
Perumahan dan tata laksana rumah tangga
Pendidikan dan keterampilan
Kesehatan
Pengembangan kehidupan berkoperasi
Kelestarian lingkungan hidup
Perencanaan sehat
SUSUNAN KEPENGURUSAN TP.PKK KELURAHAN CIGERELENG