TP.PKK KELURAHAN CIGERELENG

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah gerakan nasional yang bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.

🔹 Singkatnya: PKK adalah organisasi kemasyarakatan berbasis keluarga yang menjalankan berbagai program pembangunan di tingkat rumah tangga, kelurahan/desa, hingga nasional.


📜 Latar belakang

  • Awal terbentuk: 1957 di Jawa Tengah, lalu berkembang menjadi gerakan nasional.

  • Dasar hukum: Permendagri No. 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK.

  • Struktur: Ada di setiap tingkat — nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan. Ketua umumnya biasanya istri kepala daerah di masing-masing tingkatan.


🎯 Tujuan

  1. Meningkatkan kualitas keluarga di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.

  2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

  3. Membina keluarga agar berdaya, sehat, sejahtera, dan berakhlak mulia.


🔟 Program Pokok PKK

  1. Penghayatan dan pengamalan Pancasila

  2. Gotong royong

  3. Pangan

  4. Sandang

  5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga

  6. Pendidikan dan keterampilan

  7. Kesehatan

  8. Pengembangan kehidupan berkoperasi

  9. Kelestarian lingkungan hidup

  10. Perencanaan sehat

SUSUNAN KEPENGURUSAN TP.PKK KELURAHAN CIGERELENG